RSS

About


Tampilkan postingan dengan label Artikel-Ku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel-Ku. Tampilkan semua postingan

Blog Competion Road to GYF


Pendidikan, Hak Asasi Pemuda
John Dewey, Tokoh Pendidikan Amerika Serikat
“ Pendidikan bukanlah persiapan hidup; karena pendidikan adalah hidup itu sendiri”. John Dewey (1859-1952)

            Pendidikan. Hal fundamental bagi setiap orang dan bagi negara. Pendidikan merupakan hak semua orang. Mendapatkan pendidikan setinggi-tingginya adalah hak semua warga negara, tak pandang ras, suku ataupun agama. Tujuannya jelas, seperti kutipan di atas bahwa pendidikan adalah hidup itu sendiri, tak berpendidikan berarti tak hidup. Dan pendidikan bukanlah persiapan untuk hidup lebih baik. Hidup lebih baik adalah hasil manis dari pendidikan yang telah ditempuh.
            Jelas termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 republik ini, bahwa tujuan nasional adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Secara jelas bisa dipahami bahwa salah satu tujuan dari dibentuknya republik ini adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan adalah syarat mutlak terealisasinya tujuan menjadikan kehidupan bangsa ini cerdas. Pendidikan adalah fitrah manusia sebagi makhluk yang berakal dan berpikir.
            Bidang pendidikan sebenarnya telah menjadi gagasan serius dalam rumusan perundangan republik ini. Terbukti dengan dirumuskannya pasal khusus tentang pendidikan. Pasal-pasal tersebut mengatur mulai dari hak warga negara mendapatkan pendidikan sampai peran pemerintah untuk memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 bahwa: (1) Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan; (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.


Pendidikan Sebagai Hak Asasi Pemuda

Pemuda, yang dalam hal ini berperan sebagai penerus estafeta kepemimpinan negeri ini mempunyai hak sepenuhnya untuk berpendidikan tinggi. Jelas juga terpatri dalam UUD 1945 bahwa pendidikan sebenarnya merupakan bagian dari hak asasi manusia, seperti termaktub dalam Pasal 28C Ayat (1) dan Pasal 28E Ayat (1) UUD 1945. Di negara hukum, hak-hak dasar atau hak asasi setiap warga negara yang kemudian menjadi hak konstitusional bukan sekadar harus dihormati dan dilindungi, melainkan juga harus dijamin pemenuhannya. Sebuah ironi memang ketika  tim independent dan Kemendikbud menemukan bahwa jumlah pemuda masa kuliah sekitar 25 juta jiwa, tetapi pemuda yang memiliki kesempatan kuliah hanya  sekitar 4 jutaan jiwa. Nyaris 1 berbanding 5. Hak asasi pemuda terampas, karena berbagai faktor yang dilematis.
Padahal berdasarkan kaidahnya, hak konstitusional warga negara bukan hanya mewajibkan negara menghormati dan melindunginya, akan tetapi lebih luas lagi negara memiliki tanggung jawab untuk memenuhi hak tersebut. Bahkan UUD 1945 telah memberi perlindungan sebagaimana fungsinya terhadap hak-hak dasar warga negara umumnya, pemuda khususnya dalam mendapatkan pendidikan setingi-tingginya. Hal itu tertuang dalam Pasal 31 Ayat (2) mewajibkan kepada pemerintah untuk membiayainya. Bahkan, negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN serta APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Lantas jika hanya 1 bagian saja dari generasi muda negeri ini yang berkesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi, bagaimanakah nasib Indonesaia di beberapa masa yang akan datang? Padahal 2015 saja perdagangan bebas se-Asia Tenggara akan dimulai. Jika melihat fakta minimnya pemuda yang berpendidikan sampai perguruan tinggi maka Indonesai akan menjadi ‘objek’ perdagangan bebas yang empuk. Para ahli diberbagai macam bidang pekerjaan dari seluruh ASEAN akan masuk dengan mudah ke Indonesia, sedangkan kaderisasi pemimpin dan ahli dari Indonesia antara permintaan dan penawarannya berbanding terbalik, maka akan terjadi degredasi kualitas bangsa dan banjirnya pekerja asing di Indonesia.
Fakta ini semakin menguatkan bahwa pendidikan setingi-tingginya sebagai hak asasi pemuda adalah wajib untuk dipenuhi oleh pemerintah selaku penyelenggara negara agar kelangsungan hidup Indonesia bisa dipertahankan bahkan diusung kearah perbaikan diberbagai sektor.

Mencerdaskan Indonesia, Mencerdaskan Pemuda

            Arti frasa “...mencerdaskan kehidupan bangsa” dalam Pembukaan UUD 1945 republik ini secara luas bukan hanya menjadikan warga negara, pemuda khususnya cerdas dalam ilmu pengetahuan dan penalaran logika. Namun lebih jauh pendiri negara ini mengartikan secara implisit bahwa cerdas disini adalah mampu menjadikan pendidikan sebagai petunjuk moral untuk memilah mana yang baik dan buruk, serta sebagai tuntunan perilaku dalam menghidupkan negeri ini.
            Mencerdaskan bangsa, maka akan secara otomatis mengharuskan pemuda cerdas terlebih dahulu. Jika tidak demikian, maka mencerdaskan bangsa hanyalah verba tanpa makna. Pemuda seperti yang telah dibahas sebelumnya adalah garda terdepan kelangsungan hidup Indonesia, penerus estafeta kepemimpinan negeri ini. Maka, hak pemuda untuk mendapatkan pendidikan setingi – tingginya menjadi sangat riskan jika tidak dipenuhi. Hal tersebut akan berimbas pada tujuan mencerdaskan bangsa hanya berakhir sebagai kata tanpa makna. Generasi muda cerdas pasti akan mempimpin Indonesia dengan kecerdasan mereka. Indonesia kedepan akan dipimpin secara luwes, sehingga kemakmuran seluruh rakyat Indonesai bisa terwujud.
            Jika generasi muda cerdas dengan pemenuhan hak pendidikan setinggi-tingginya telah terealisasi, maka Indonesia akan lebih mampu dalam menghadapi persaingan global, utamanya pasar bebas ASEAN yang kini tinggal hitungan tahun. Tidak ada kata terlambat untuk pemenuhan hak tersebut. Sudah saatnya penyelenggara negeri ini sadar, bahwa menempatkan pendidikan dalam pilar tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sangat penting, demi kelangsungan Indonesia itu sendiri.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Lomba menulis "Mengapa Budaya Tradisi Harus Lestari"


Seni Budaya, Aset Bangsa yang Harus Lestari
Oleh: Lulu Zuhriyah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina, Jakarta.

“ Budaya adalah hati. Seni  adalah buah hati. ”
Murwito

            Indonesia adalah negara bineka tunggal ika dengan kebinekaan seni dan budaya dari ujung Sabang hingga ekor Marauke. Kutipan diatas adalah refleksi akan pentingnya seni dan budaya, sehingga nenek moyang dengan susah payah mewariskannya dari generasi ke generasi agar seni budaya tetap lestari. Namun kini, seni dan budaya Indonesia bagaikan kehilangan cahayanya. Cahaya kearifan yang kian redup karena kegemerlapan budaya luar yang kian menyilaukan mata masyarakat, yang datang berduyun – duyun bersama arus globalisasi. Lantas apakah asal muasalnya, sehingga budaya luar begitu gemerlap nyaris mengalahkan cahaya budaya lokal? Sadar atau tidak, seni dan budaya telah berada dalam kemasan baru dan menjadi esensi tersendiri dalam ranah globalisasi.

Komoditas Budaya
          Budaya di era globalisasi ini telah memiliki prosesi politik tersendiri. Tarik-dorong kebudayaan di seluruh dunia utamanya di Indonesia menjadi fenomena tersendiri yang mengerucut pada homogenisasi budaya di dunia. Homogen berarti jenis, watak, sifat yang sama[1], sehingga homogenisasi budaya adalah fenomena dimana budaya diseluruh dunia menjadi homogen atau nyaris serupa.
          Homogenisasi budaya adalah salah satu produk yang terlahir dari rahim globalisasi, dimana antarnegara sudah tidak lagi terhalang oleh batas, ruang dan waktu untuk saling berinteraksi. Interaksi yang semakin intensif antarnegara berakibat langsung kepada transfer budaya diantara negara yang berinteraksi tersebut, dan pada kenyataannya interaksi di era globalisasi ini telah mendunia yang melibatkan seluruh negara di dunia. Implikasinya adalah budaya diseluruh dunia mengarah pada budaya westernisasi yang merupakan budaya yang paling mendominasi. Dikatakan mendominasi karena negara – negara barat adalah negara yang telah meengglobalkan dunia bersama modernisasinya. Kemudian modernisasi tersebut mengalirkan ritme baru perputaran ekonomi. Komoditas budaya.
          Budaya telah dijadikan komoditi baru dalam percaturan ekonomi global. Kebutuhan manusia modern akan hiburan atau kemasan baru terhadap seni budaya telah menjadi esensi tersendiri diantara negara – negara, sehingga persaingan baru dalam perekonomian dunia telah terbentuk. Menjelmanya seni budaya menjadi komoditas baru terbukti telah kita alami langsung efeknya. Banyak seni dan budaya kita yang diakui negara tetangga sebagai budaya negaranya, mengapa? Karena budaya telah menjadi bagian dari strategi pemasaran negara tersebut dalam mengundang pelancong agar berkunjung kenegaranya.
          Ketidakpekaan negara kita akan pentingnya seni budaya dan tradisi yang lestari menjadi celah tersendiri yang dimanfaatkan oleh negara tetangga yang serumpun dengan kita, sehingga pengakuan akan budaya kita menjadi riskan terjadi. Budaya tradisi adalah cara hidup dan adat kebiasaan yang diwariskan oleh nenek moyang secara turun-temurun dan masih dijalankan oleh masyarakat. Pelestarian akan tradisi dan seni budaya menjadi sangat penting karena homogenisasi budaya telah mewabah dan perlahan namun pasti menggerogoti jati diri bangsa.
          Seni budaya, di era mewabahnya komoditas budaya ini adalah aset penting bagi bangsa ini untuk lebih menguatkan jati diri, serta seperti hakikatnya, komoditas adalah benda niaga. Seni budaya berperan sebagai alat niaga yang menghasilkan laba untuk negeri ini. Keindahan estetika seni dan budaya kita sudah tidak diragukan lagi, buktinya negara tetangga saja sampai berusaha mengklaim bahwa seni budaya kita adalah miliknya. Ironisnya, kita sendiri yang malah buta akan keindahannya, menganggap bahwa mematenkannya bukanlah hal penting, sehingga kasus ‘pencurian’ tersebut terjadi.

Rekonsiliasi Budaya
          Dalam implementasinya, seni budaya dewasa ini nyaris langka penerusnya. Muda – mudi Indonesia mayoritasnya telah enggan meneruskan estafeta pelestarian seni budaya karena terlalu fokusnya model pembelajaran negeri ini akan teori ilmu pengetahuan, bahkan terkesan mengesampingkan pembelajaran seni dan budaya. Bukan hanya itu, suguhan tayangan media yang juga semakin minim menayangkan seni budaya tradisonal ikut memperparah fenomena ini.
          Saat ini, melakukan pemulihan terhadap seni budaya kita agar tidak tergerus homogenisasi westernisasi adalah sangat penting. Rekonsiliasi budaya adalah pilihan mutlak agar kita mampu bersaing dalam era komoditas budaya. Sudah sepatutnya generasi muda ikut merekonsiliasi seni budaya Indonesia, bukan malah larut dalam euforia seni budaya luar dan meneggelamkan seni budaya tanah kelahiran sendiri. Pemerintah pun menjadi kunci penting akan kemana usaha pelestarian seni budaya sebagai aset bangsa ini dibawa.
          Setidaknya sebagai generasi penerus bangsa, pemuda Indonesia harus mulai menanamkan rasa cinta kepada seni budaya tradisional, bukan hanya larut dalam komoditi (budaya) negara lain, dan lupa akan komoditi negaranya. Pemuda juga harus sadar bahwa budaya adalah aset terbesar negeri ini dimasa sekarang dan dimasa mereka yang akan datang. Aset yang akan membawa jati diri bangsa dimata dunia, aset yang akan mendatangkan devisa, aset yang akan mengantarkan kita pada kejayaan perekonomian di kancah komoditas budaya. Bayangkan bila seni budaya kita dimasa depan telah menguap karena saat ini sudah sedikit pemuda yang mau meneruskannya, kita tidak akan bisa masuk dalam perekonomian yang berkomoditi budaya ini.
          Pemerintah juga patut menjadikan rekonsiliasi budaya sebagai agenda baru dalam usaha pelestarian seni budaya Indonesia. Langkah nyatanya bisa dituangkan dalam kurikulum wajib pendidikan seni budaya di seluruh jenjang pendidikan di Indonesia. Sosialisi pentingnya seni budaya tradisi yang lestari juga patut dilakukan untuk masyarakat oleh pemerintah, agar semua lapisan rakyat Indonesia ikut menjaga dan melestarikan aset besar bangsa ini, agar ‘pencurian’ seni dan budaya tidak terjadi lagi.
            Menyadari bahwa seni dan budaya tradisi adalah aset besar bangsa yang sangat penting, merupakan langkah awal yang baik menuju prosesi pelestarian seni dan budaya tradisi jangka panjang. Generasi muda sebagai ujung tombak perjuangan bangsa, sudah saatnya bangkit dari gemerlap semu westernisasi. Sudah saatnya untuk menjalankan amanah penerusan budaya antargenerasi sebagaimana petuah nenek moyang. Mari rakyat Indonesia kita kokohkan jati diri kita dalam seni budaya, aset bangsa yang harus lestari.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

“ Tentang Pemuda ” Peran Aktif dan Kemandiriannya dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa Oleh : Lulu Zuhriyah

Pemuda. Adalah mereka yang berusia antara 10 – 24 tahun, begitulah definisi yang diungkapkan oleh World Healt Organization (WHO) tentang kata tersebut, sedangkan jika Kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akan ditemukan arti bahwa Pemuda adalah orang muda laki – laki atau remaja laki – laki, dan lebih jauh dijelaskan oleh Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 1 ayat 1, tertulis bahwa “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”. Dalam arti luas di kehidupan sehari – hari, seringnya, Pemuda digunakan untuk sebutan para remaja, tanpa memandang laki – laki ataukah perempuan. Arti sebenarnya tentang seorang Pemuda memang tepat seperti yang dijelaskan diatas, akan tetapi jika berbicara Pemuda, Masyarakat biasanya juga akan menambahkan, bahwa Pemuda adalah mereka para generasi penerus Bangsa. Sebuah ungkapan yang tidak bisa disalahkan, mengapa? Karena memang sudah menjadi hukum alam, yang ‘Tua’ akan digantikan oleh para Pemuda, entah yang ‘Tua’ tersebut berjabatan sebagi Presiden, Pengusaha, Guru, atau bahkan Penjahat sekalipun, akan tetap digantikan oleh Pemuda dalam meneruskan estafeta kepemimpinannya di jabatan masing – masing seperti yang dicontohkan diatas. Setujukah anda dengan pernyataan tersebut? Jawabannya mutlak, harus setuju, karena memang akan seperti itu siklus pergantiannya, dan akan selamanya demikian, tanpa bisa dicegah apalagi dirubah.
    Pernyataan diatas adalah pemikiran awal saat akan berbicara tentang pemuda, lalu apakah pemikiran kedua yang akan dipikirkan oleh kebanyakan orang setelah mengetahui fakta tersebut? Bisa dipastikan bahwa pikiran negatif akan lebih cepat menjadi pikiran kebanyakaan orang setelah mengetahui fakta tersebut, hal ini terjadi karena kebanyakaan orang lebih sering menjumpai kenakalan remaja atau pemuda di lingkungan masyarakat. Perlu bukti? Mari telusuri bukti tersebut.
    Angka kenakalan remaja di Indonesia tidak bisa dikatakan ringan, contoh kecil yang sangat bisa membuktikannya adalah, jika anda membaca koran setiap hari, maka akan hampir setiap hari pula Anda akan menemukan kasus kenakalan remaja, bahkan para remaja yang sudah bisa dikatakan matang untuk menjadi seorang pemuda generasi penerus bangsa, karena berpendidikan baik taraf SMA atau Perguruan Tinggi masih saja tidak sadar akan perannya tersebut. Dikebanyakan Kota Besar, pasti Kita tidak jarang menemukan kasus tawuran antar pelajar atau antar Mahasiswa, yang asal muasal tawurannya tidak pernah jelas dan layak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang membuat nama para Pemuda tercoreng dan ternoda dimata masyarakat luas, jadi wajar sajalah jika sekarang masayarakat banyak yang mengeluarkan estimasi tentang kebobrokan pemuda Indonesia dimasa kini. Bahkan lebih jauh dijelaskan oleh Badan Narkotika Nasional bahwa 78% pecandu NAPZA ( Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ) di Indonesia adalah remaja, lalu Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah prostitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60% dari 71.281 orang. Wow..!! Bukti yang sangat memiriskan hati.

    Lalu, apakah penyebab dari semua kenakalan remaja yang semakin hari semakin meningkat tersebut? Sepertinya yang menjadi tersangka utama dari semua kejadian tersebut adalah arus Globalisasi yang telah meluluh lantakkan dinding dunia dengan senjatanya, kemajuan Teknologi. Sesungguhnya, jika para pemuda yang termasuk dalam uraian penjelasan diatas mengerti akan sisi baik dari kemajuan teknologi, pastinya mereka tidak akan termasuk kedalam para pemuda yang diuraikan diatas. Namun sayang, di Negeri kita ini, banyak sekali pihak, yang terlihat mendukung Pemuda untuk jatuh ke dalam kubangan dampak Globalisasi. Perhatikan saja tontonan di Televisi, bukti nyata yang akan sangat mudah ditemukan. Seperti yang kita ketahui, tayangan sinetron bernuansa remaja makin hari, semakin menjamur ditelevisi, dan yang amat sangat disayangkannya adalah, tayangan sinetron tersebut seringkali menyuguhkan adegan kekerasan, baik pemerannya beretengkar dengan teman sekolahnya sendiri, atau teman beda geng, lucunya adalah ketika ada adegan dimana pemainnya bertengkar bahkan berkelahi hanya karena merebutkan pacar. Pada awalnya, sinetron remaja memang disuguhkan oleh stasiun televisi untuk media hiburan semata, tapi sepertinya mereka tidak menyadari, bahwa tayangan yang mereka suguhkan sedikit demi sedikit akan menjadi candu dan dipraktekkan oleh para remaja yang menontonnya. Lalu, dampaknya akan dengan sendirinya muncul kepermukaan di tengah Masyarakat. Geng Nero, Geng Motor dan Geng remaja lainnya yang melakukan kekerasan adalah dampak dari semua contoh yang dipraktekkan para remaja dari apa yang mereka lihat di Televisi.
    Padahal, jika kita menengok ke Undang – Undang yang berlaku di Negeri ini, telah jelas diterangkan bahwa segala bentuk tayangan yang berbau kekerasan bisa dituntut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 282 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. Dan sanksinya, pelaku dapat diancam pidana penjara dan denda yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Dan tak perlu diragukan, sebagai pelaku media, pastinya mereka mengetahui hal tersebut.Yah, Tapi inilah Negara kita, dimana modal lebih berbicara ketimbang moral.
    Dan bila melihat fungsi, sebagai media hiburan yang paling diminati di Indonesia, tayangan Televisi harusnya mendidik dan bernilai edukasi, tapi kenyataan yang terjadi sekarang adalah para stasiun Televisi lebih sibuk mengejar rating dan melupakan kualitas tayangan yang mereka suguhkan, akibatnya ya tragedi dampak Globalisasi yang sedang kita rasakan ini.
    Jika ingin terus menguak bukti tentang mengapa masyarakat lebih sering meng-estimasi kebobrokan pemuda tenimbang keberhasilannya dalam membangun bangsa, rasanya tidak akan pernah menemui titik terang, karena memang terlalu banyak kasusnya, mulai dari tindakan amoril hingga yang melanggar hukum. Jadi, penulusuran bukti dicukupkan sampai disini untuk masalah mengapa masyarakat lebih banyak memberi pandangan negatif tentang pemuda Indonesia.
    Akan tetapi, dibalik sisi negatif yang terungkap selama ini tentang kebobrokan Pemuda, masih banyak juga prestasi gilang gemilang Pemuda, yang juga patut dan sangat layak untuk dibanggakan oleh seluruh bagian Negeri ini.
    Sebut saja prestasi terakhir yang baru saja ditorehkan oleh para atlet nasional Indonesia berkebutuhan khusus yang tergabung dalam kontingen Special Olympics Indonesia (SOINA) di Special Olympics World Summer Games XIII di Athena, Yunani 2011. Sebanyak 46 atlet tunagrahita pada bulan juli lalu berhasil memboyong 15 emas, 13 perak dan 11 perunggu ke bumi pertiwi, setelah sebelumnya bersaing dengan 7.500 atlet tunagrahita terbaik dari 184 negara, akhirnya para pahlawan kecil tersebut bisa membuat pertiwi tersenyum dengan hasil yang mereka raih di olimpide bergengsi tingkat dunia terebut.
    Terkagumkah Anda?? Saya yakin pasti sangat terkagum – kagum. Meski mereka adalah para pemuda penyandang cacat di Negeri ini, tapi jasa mereka sama sekali tidak bisa dikatakan cacat untuk negeri ini. Dengan keterbatasan fisik yang terkadang dicemooh oleh orang lain, mereka menggaungkan Indonesia Raya di dinding Dunia, mereka kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggan di langit Dunia. Lalu, bagaimana dengan pemuda lainnya yang memiliki fisik sempurna? Bila dijawab dengan logika, jawabannya pasti satu. Pemuda dengan menyandang cacatpun bisa menorehkan prestasi sedemikian luar biasanya, apalagi Pemuda dengan kesempurnaan fisik, pastinya juga tidak akan kalah luar biasanya dalam menorehkan Prestasi. Benar, pernyataan yang tidak bisa di sangkal keabsahannya. Karena harusnya memang demikian, para pemuda baik penyandang caat ataupun bukan memiliki peluang yang sangat besar jika dibandingkan dengan mereka yang sudah tidak muda dalam hal meraih prestasi untuk negeri.
    Dengan penjelasan – penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa pemuda Indonesia memiliki 2 tipe. Pertama, adalah mereka para pemuda yang belum memilki kesadaran akan peran besarnya terhadap bangsa. Dan kedua, adalah mereka yang memiliki kesadaran akan peran besarnya dalam membangun Negeri.
    Dan untuk selanjutnya, saya akan lebih mengulas tentang pemuda tipe kedua. Pemuda dengan  kesadaran yang dimilikinya adalah modal utama dalam menjalankan peran besarnnya untuk Negeri ini. Pemuda dengan kesadarannya akan berperan aktif dalam membangun bangsa, menjalankan tanggung jawabnya seperti yang termaktub dalam Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 19 yang menyebutkan bahwa “Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional” yang salah satunya poinnya adalah meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

Dari penjelasan di atas, sudah sangat jelas Negara menugaskan pemudanya untuk ikut serta dalam pembangunan nasional. Dilihat dari jumlah pemuda yang ada di Indonesia, ada sekitar 26 persen dari sekitar 230 juta jiwa lebih penduduk di Indonesia berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, untuk kelompok umur 16-30 tahun. Jumlah tersebut sangat potensial sekali dalam proses pembangunan nasional. Kemudaian langkah nyata apakah yang bisa diambil pemuda untuk merealisaikan tanggung jawabnya tersebut?
Para Pemuda bisa ikut andil dalam kegiatan kewirausahaan, ini merupakan salah satu hal yang bisa dicoba oleh pemuda, karena kewirausahaan merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata yang bisa terus mendorong laju roda ekonomi di negara ini agar terus berputar. Kewirausahaan juga mampu menciptakan lapangan kerja sehingga mencukupi kebutuhan hidup banyak pihak, mulai dari pemilik usaha itu sendiri, para pemasok, distributor, hingga masyarakat sekitarnya.
Lalu, apakah  bentuk kemandirian pemuda masa kini dalam meningkatkan daya saing  bangsa? Bila disederhanakan, akan terjawab bahwa kemandirian para pemuda minimalnya adalah memperbaiki dan menyiapkan diri untuk memimpin negeri ini. Mengapa demikian? Karena pemuda adalah tolak ukur kemajuan suatu bangsa dimana telah dikatakan oleh pepatah bahwa majunya suatu bangsa adalah karena pemudanya, dan hancurnya suatu bangsa juga karena pemudanya, hubungan analogi yang memang mendekati benar.
Mengingat peran pemuda terhadap kemajuan bangsa yang sangat krusial tersebut, kita sebagai pemuda penerus estafeta kepemimpinan negeri ini sudah sepatutnya membentengi diri di era Global yang menuntut kecepatan ini, selain itu kita juga harus menjalankan tanggung jawab kita seperti yang telah dijelaskan oleh Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 19 yang menyebutkan bahwa “Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional” pada poin meningkatkan ketahanan budaya nasional, karena di era yang tidak mengenal batas ini, jati diri bangsa akan sangat rentan terenggut oleh budaya luar yang dibudidayakan oleh para pemuda pada tipe pertama, yaitu mereka yang belum memiliki kesadaran dalam membangun bangsa. Maka dari itu, pemuda sudah seharusnya dibekali oleh ilmu pengetahuan dan pembelajaran moral, agar pada diri pemuda terbentuk keselarasan antara kecerdasan ilmiah dan kecerdasan spiritual.
Mari Menyimpulkan, dilihat dari betapa pentingnya peran pemuda untuk Bangsa baik itu di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang, sudah seharusnya semua lapisan masyarakat membantu golongan muda untuk memperbaiki dirinya sendiri, baik itu dengan cara memberikan arahan maupun memberikan contoh yang baik kepada kaum muda yang notabene masih labil. Dan pastinya, para pemuda juga harus memupuk kesadaran diri, bahwa ditangan merekalah arah Bangsa ini akan ditentukan, Jadi kaula muda harus pintar memilih dan memilah segala sesuatu yang ada di hadapan mereka, apalagi di era Globalisasi ini. Mereka, haruslah bisa selektif dalam memilih ilmu pengetahuan dan Teknologi, apakah ilmu dan Teknologi tersebut sesuai dengan norma – norma, kondisi dan situasi bangsa Indonesia, misalnya, apakah penerapannya akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan dirinya atau tidak. Ayo kaum Muda, Bangkitlah…!! Karena yang muda adalah sumber daya manusia yang utama untuk dikembangkan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Andai Aku Menjadi DPD RI

-->

DPD RI, (Harusnya) Penyambung Aspirasi Masyarakat Daerah

DPD RI, adalah mereka yang di percaya oleh masyarakat daerah untuk menyambung aspirasi mereka, bukan hanya mereka yang berada di daerah yang tersentuh pembangunan seperti Pulau Jawa, tetapi seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke beserta daerah - daerah terluar negeri ini.
Atas dasar diatas, jika saya menjadi anggota DPD RI saya akan berjuang sekuat tenaga untuk manyuarakan kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah, khususnya daerah yang belum tersentuh pembangunan seperti daerah - daerah terluar bumi pertiwi. Mengapa? karena mereka adalah garda depan Nusantara yang berlabel Negara Kepulauan ini. Di tapal batas, mereka bukan hanya membutuhkan keamanan dari para TNI, tapi juga sebuah kesejahteraan yang dirasa masih sangat jauh bila dibandingkan dengan Pulau Jawa sebagai jantung Indonesia. Pembangunan pun, selama 66 tahun kemerdekaan Republik, mereka yang berada di tapal batas belum menikmatinya. Saya akan berusaha membawa aspirasi mereka, agar pemerintah bisa sekedar milirik lalu simpati, inilah mereka Rakyatnya yang memiliki hak disejahterakan oleh Negara, tapi selama lebih dari setengah abad Indonesia ini meraih kemerdekaan, mereka rakyat tapal batas masih saja merana, bahkan bergantung ke Negara tetangga. Saya akan sekuat tenaga, agar semangat merah putih masih bisa mereka rasakan, dan agar mereka tidak menyesal menjadi bagian dari Bumi Katulistiwa ini.
Selain itu, saya juga akan membantu masyarakat yang didaerahnya terdapat berbagai kegiatan pertambangan, agar mereka tidak menjadi objek yang selalu dirugikan oleh pihak penambang karena limbah yang mereka buang ke daerah – daerah masyarakat tersebut, sehingga kehidupan ekonomi mereka yang memang sudah susah menjadi semakin susah, karena mereka akan terbunuh perlahan dengan limbah – limbah tersebut, sebut saja yang dirasakan oleh masyarakat di bantaran sungai Cibanten, Provinsi Banten. Miris hati saya melihat kondisi masyarakat disana.
Bukan hanya itu, Saya juga akan membantu para anak jalanan, bukan hanya mereka yang berada di jalan, tapi semua anak – anak yang mempergunakan jalanan untuk hidup mereka, entah sebagai pengamen, pedagang asongan, atau bahkan anak – anak yang menjadi pengemis. Bagi saya, mereka juga adalah bagian dari generasi penerus bangsa, jadi mereka juga berhak mendapatkan perlakuan baik dari negara, mereka berhak menikmati indahnya ilmu, hidup layak dan menikmati masa kanak – kanak mereka sebagaimana wajarnya. Atas dasar itu bila saya menjadi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, saya juga akan menyuarakan aspirasi mereka, para generasi muda Indonesia yang berada di jalanan.
3 poin diataslah yang akan saya prioritaskan sebagai bahan perjuangan utama, saya tidak mengesampingkan bahwa masih banyak poin – poin lainnya yang masih harus diperjuangkan pula.
Yah, seandainya saja saya menjadi DPD RI. Semoga angan – angan saya ini bisa sedikit dilirik oleh mereka yang sudah benar – benar menjadi DPD RI lalu menjadi prioritas mereka juga, karena DPD RI adalah mereka yang dipercaya oleh seluruh masyarakat daerah di Indonesia dari ujung Sabang hingga Merauke, sehingga sudah kewajiban mereka menyambung aspirasi masyarakat daerah indonesia, jadi yang terhormat Anggota DPD RI, bersemangatlah menyambung aspirasi masyarakat daerah.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Globalisasi, Kemajuan atau Kemunduran Zaman ??

Globalisasi. Sebuah istilah yang pastinya sering kita dengar, memiliki arti  suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Mungkin, arti sebenarnya mengenai Globalisasi tersebut tidak sepenuhnya diketahui oleh semua orang. Globalisasi lebih terkenal dengan artian kemajuan teknologi atau kemajuan zaman. Mengapa demikian? Karena antara Globalisasi dan kemajuan teknologi memiliki kaitan yang erat, dimana Globalisasi terjadi karena adanya kemajuan dan kecanggihan Teknologi, sementara itu Teknologi bisa semakin maju dan berkembang karena adanya Globalisasi yang telah meruntuhkan batas dan jarak antarnegara.
Seperti yang telah diuraikan diatas, jarak antarnegara tidak lagi mempengaruhi peradaban dunia saat ini, misalnya meskipun kita berada di Indonesia, kita bisa dengan cepat mengetahui apa yang terjadi di Amerika hari ini. Akulturasi budaya juga terjadi begitu cepat bersama arus Globalisasi dan didukung oleh majunya Teknologi, sehingga berbagai budaya barat yang dulu tidak kita pahami sama sekali, kini bisa ditiru secara rinci dengan bantuan majunya Teknologi Informasi. Sayangnya, remaja Indonesia belum bisa sepenuhnya mengoptimalkan kemajuan Teknologi tersebut ke arah yang positif. Pernyataan tersebut bukan saya kemukaan tanpa fakta dan data. Anda ingin tahu? Mari kita telusuri data dan fakta tersebut.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Perlinduangan Anak Indonesia, dari sekitar 4500 remaja di 12 kota, 92 % diantaranya adalah pengakses situs porno di dunia maya, 92,7 % mengaku pernah melakukan Oral Sex, dan sekitar 67,2 % mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sebuah fakta yang benar – benar menjawab, mengapa Negara kita menjadi urutan ke 4 dunia sebagai negara pengakses situs porno di internet, bahkan penelitian yang dilakukan oleh Gerakan “Jangan Bugil di Kamera” sebuah LSM di Indonesia menemukan bahwa Indonesia menjadi urutan ke 3 di Asia Tenggara setelah Vietnam dan Kroasi dalam hal pengakses situs porno.
Dan ternyata masalah para remaja di Indonesia bukan saja pada pornografi, tatapi remaja Indonesia juga bermasalah pada Narkotika dan Alkohol. Badan Narkotika Nasional menemukan bahwa 78% pecandu NAPZA ( Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ) di Indonesia adalah remaja dan tak jarang juga kita mendengar tentang maraknya pesta Miras (Minuman Keras) dikalangan pelajar, contohnya seperti yang diberitakan di Buser,Liputan6 ( salah satu tanyangan berita di Televisi ) bulan Februari lalu, mengenai 6 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta disalah satu Kota di Jawa Timur yang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena tertangkap basah tengah melakukan pesta Miras, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang menandakan betapa parahnya pergaulan bebas dikalangan remaja akibat terjerumus arus Westernisasi.
Semua data di atas juga sangat menjawab fakta mengapa Indonesia menjadi negara ke 6 dunia sebagai negara dengan penularan HIV/AIDS tercepat. Mengapa demikian? Karena virus HIV/AIDS dapat menular melalui seks bebas serta jarum suntik pengguna narkoba yang digunakan secara bergantian, jadi tidak heran mengapa Prestasi tersebut bisa diraih oleh negara kita, mengingat banyaknya kasus mengenai seks bebas dan penyalahgunaan Narkoba oleh remaja. Sebuah fakta yang memang sangat memiriskan hati.
Tetapi, jangan sepenuhnya menyalahkan remaja, di era global ini, banyak sekali faktor yang membuat remaja cenderung menganut budaya Westernisasi yang mengutamakan asas kebebasan. Bukti nyata adalah tayangan di Televisi, sebagai media informasi yang paling diminati di Indonesia, tayangan Televisi harusnya mendidik dan bernilai edukasi, tapi kenyataan yang terjadi sekarang adalah para stasiun Televisi lebih sibuk mengejar rating dan melupakan kualitas tayangan yang mereka suguhkan. Seperti yang telah kita ketahui, tayangan sinetron remaja di Televisi makin hari makin menjamur, tapi sayangnya, sinetron – sinetron tersebut seringkali menyuguhkan kisah – kisah remaja yang dibumbui kekerasan, entah mereka bertengkar dengan teman sekolahnya sendiri, atau teman beda geng, sampai bertengkar karena merebutkan pacar. Memang pada awalnya, tujuan stasiun televisi menyuguhkan sinetron tersebut hanya untuk sebatas hiburan bagi kaum remaja, tapi mereka tidak menyadari bahwa tayangan – tayangan tersebut dapat mendorong  remaja menuju arus degredasi moral, lalu secara perlahan adegan kekerasan yang ada di Televisi ditiru dan dipraktekkan oleh remaja dikehidupan mereka. Sementara itu, dampak dari tayangan tersebut telah kita ketahui bersama, salah satu contohnya adalah munculnya geng – geng remaja yang sering kali melakukan tindak kekerasan, sebut saja Geng Nero ( Neko – Neko Dikeroyok) yang beberapa waktu lalu sempat menggemparkan masyarakat memalui aksi kekerasan mereka.
Padahal, jika memperhatikan Hukum di Indonesia, segala bentuk tayangan yang berbau kekerasan bisa dituntut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 282 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. Dan sangsinya, pelaku dapat diancam pidana penjara dan denda yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Sebagai pelaku media, tentu saja mereka mengerti betul tentang aturan ini. Namun sayang, di negara kita, modal lebih berbicara ketimbang moral.
Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi dari euforia pergaulan bebas di Negeri ini adalah, karena para remaja di Indonesia belum bisa mengoptimalkan kemajuan Teknologi Informasi ke arah yang positif, serta minimnya kesadaran bangsa ini untuk menjadikan Teknologi sebagai sebuah sarana untuk memajukan Bangsa. Jadi, rasanya bukanlah hal yang berlebihan jika saya mempertanyakan, Globalisasi itu kemajuan atau kemunduran zaman? Dan berdasarkan beberapa pemaparan diatas, pastinya Anda bisa menyimpulkan sesuatu.
Sebenarnya, apabila seluruh bagian dari Negeri ini menyadari, terutama remaja, sebagai generasi penerus bangsa, Globalisasi dan kemajuan Teknologi bisa sangat bermanfaat, bahkan bisa meningkatkan taraf hidup Negara Indonesia. Mengapa demikian? Karena Globalisasi “mengharuskan” Indonesia menguasai Teknologi, agar Bangsa Kita mampu bersaing serta meningkatkan kualitas Bangsa dimata Dunia sehingga Kita tidak menjadi “korban” arus Globalisasi. Dan Remaja, memiliki peranan penting untuk mensukseskan hal tersebut, bagaimana caranya? Hanya dengan mempertahankan budaya Indonesia, dan waspada, karena imperialisme budaya jauh lebih berbahaya, karena bisa membuat Bangsa ini kehilangan arah, dan perlahan akan hancur karena nilai – nilai budaya bangsa telah hilang ditelan budaya luar yang dibudidayakan oleh para remajanya.
Mari menyimpulkan, di tengah hiruk pikuk arus Globalisasi di Indonesia yang telah membawa banyak “Prestasi” bagi Negeri ini, seperti menjadi urutan keempat dunia dalam hal pengakses situs porno dan menjadi negara keenam dunia dengan penyebaran virus HIV/AIDS tercepat, kita sebagai remaja Indonesia yang sangat berperan dalam meneruskan estafeta kepemimpinan di Negeri ini harus berupaya agar semua dampak negatif tersebut tidak mengahanyutkan kita ke “kubangan” keterpurukan, upaya itu bisa kita tempuh dengan berbagai cara, seperti menolak gaya hidup Westernisasi, meskipun dikatakan “modern” dengan berbagai macam mode, kita harus tetap mempertahankan eksistensi budaya kita, agar Indonesia tidak terlihat lemah dimata dunia dan tidak menjadi objek yang selalu banyak terpengaruh dalam pergesekan budaya di era global ini. Selain itu, kita juga harus bisa selektif dalam memilih ilmu pengetahuan dan Teknologi, apakah ilmu dan Teknologi tersebut sesuai dengan norma – norma, kondisi dan situasi bangsa Indonesia, misalnya, apakah penerapannya akan berdampak negatif terhadap lingkungan atau tidak. Marilah kita melakukan perubahan, dan perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Menjadi remaja yang aktif dan kritis di era Globalisasi?? Kenapa tidak?!.

Oleh :
 Lulu Zuhriyah
SMKN 1 Cirebon


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS