Blog Competion Road to GYF
Lomba menulis "Mengapa Budaya Tradisi Harus Lestari"
“ Tentang Pemuda ” Peran Aktif dan Kemandiriannya dalam Meningkatkan Daya Saing Bangsa Oleh : Lulu Zuhriyah
Pemuda. Adalah mereka yang berusia antara 10 – 24 tahun, begitulah definisi yang diungkapkan oleh World Healt Organization (WHO) tentang kata tersebut, sedangkan jika Kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), akan ditemukan arti bahwa Pemuda adalah orang muda laki – laki atau remaja laki – laki, dan lebih jauh dijelaskan oleh Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 1 ayat 1, tertulis bahwa “Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.”. Dalam arti luas di kehidupan sehari – hari, seringnya, Pemuda digunakan untuk sebutan para remaja, tanpa memandang laki – laki ataukah perempuan. Arti sebenarnya tentang seorang Pemuda memang tepat seperti yang dijelaskan diatas, akan tetapi jika berbicara Pemuda, Masyarakat biasanya juga akan menambahkan, bahwa Pemuda adalah mereka para generasi penerus Bangsa. Sebuah ungkapan yang tidak bisa disalahkan, mengapa? Karena memang sudah menjadi hukum alam, yang ‘Tua’ akan digantikan oleh para Pemuda, entah yang ‘Tua’ tersebut berjabatan sebagi Presiden, Pengusaha, Guru, atau bahkan Penjahat sekalipun, akan tetap digantikan oleh Pemuda dalam meneruskan estafeta kepemimpinannya di jabatan masing – masing seperti yang dicontohkan diatas. Setujukah anda dengan pernyataan tersebut? Jawabannya mutlak, harus setuju, karena memang akan seperti itu siklus pergantiannya, dan akan selamanya demikian, tanpa bisa dicegah apalagi dirubah.
Pernyataan diatas adalah pemikiran awal saat akan berbicara tentang pemuda, lalu apakah pemikiran kedua yang akan dipikirkan oleh kebanyakan orang setelah mengetahui fakta tersebut? Bisa dipastikan bahwa pikiran negatif akan lebih cepat menjadi pikiran kebanyakaan orang setelah mengetahui fakta tersebut, hal ini terjadi karena kebanyakaan orang lebih sering menjumpai kenakalan remaja atau pemuda di lingkungan masyarakat. Perlu bukti? Mari telusuri bukti tersebut.
Angka kenakalan remaja di Indonesia tidak bisa dikatakan ringan, contoh kecil yang sangat bisa membuktikannya adalah, jika anda membaca koran setiap hari, maka akan hampir setiap hari pula Anda akan menemukan kasus kenakalan remaja, bahkan para remaja yang sudah bisa dikatakan matang untuk menjadi seorang pemuda generasi penerus bangsa, karena berpendidikan baik taraf SMA atau Perguruan Tinggi masih saja tidak sadar akan perannya tersebut. Dikebanyakan Kota Besar, pasti Kita tidak jarang menemukan kasus tawuran antar pelajar atau antar Mahasiswa, yang asal muasal tawurannya tidak pernah jelas dan layak dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang membuat nama para Pemuda tercoreng dan ternoda dimata masyarakat luas, jadi wajar sajalah jika sekarang masayarakat banyak yang mengeluarkan estimasi tentang kebobrokan pemuda Indonesia dimasa kini. Bahkan lebih jauh dijelaskan oleh Badan Narkotika Nasional bahwa 78% pecandu NAPZA ( Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ) di Indonesia adalah remaja, lalu Departemen Sosial memberikan estimasi bahwa jumlah prostitusi anak yang berusia 15-20 tahun sebanyak 60% dari 71.281 orang. Wow..!! Bukti yang sangat memiriskan hati.
Lalu, apakah penyebab dari semua kenakalan remaja yang semakin hari semakin meningkat tersebut? Sepertinya yang menjadi tersangka utama dari semua kejadian tersebut adalah arus Globalisasi yang telah meluluh lantakkan dinding dunia dengan senjatanya, kemajuan Teknologi. Sesungguhnya, jika para pemuda yang termasuk dalam uraian penjelasan diatas mengerti akan sisi baik dari kemajuan teknologi, pastinya mereka tidak akan termasuk kedalam para pemuda yang diuraikan diatas. Namun sayang, di Negeri kita ini, banyak sekali pihak, yang terlihat mendukung Pemuda untuk jatuh ke dalam kubangan dampak Globalisasi. Perhatikan saja tontonan di Televisi, bukti nyata yang akan sangat mudah ditemukan. Seperti yang kita ketahui, tayangan sinetron bernuansa remaja makin hari, semakin menjamur ditelevisi, dan yang amat sangat disayangkannya adalah, tayangan sinetron tersebut seringkali menyuguhkan adegan kekerasan, baik pemerannya beretengkar dengan teman sekolahnya sendiri, atau teman beda geng, lucunya adalah ketika ada adegan dimana pemainnya bertengkar bahkan berkelahi hanya karena merebutkan pacar. Pada awalnya, sinetron remaja memang disuguhkan oleh stasiun televisi untuk media hiburan semata, tapi sepertinya mereka tidak menyadari, bahwa tayangan yang mereka suguhkan sedikit demi sedikit akan menjadi candu dan dipraktekkan oleh para remaja yang menontonnya. Lalu, dampaknya akan dengan sendirinya muncul kepermukaan di tengah Masyarakat. Geng Nero, Geng Motor dan Geng remaja lainnya yang melakukan kekerasan adalah dampak dari semua contoh yang dipraktekkan para remaja dari apa yang mereka lihat di Televisi.
Padahal, jika kita menengok ke Undang – Undang yang berlaku di Negeri ini, telah jelas diterangkan bahwa segala bentuk tayangan yang berbau kekerasan bisa dituntut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 282 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. Dan sanksinya, pelaku dapat diancam pidana penjara dan denda yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Dan tak perlu diragukan, sebagai pelaku media, pastinya mereka mengetahui hal tersebut.Yah, Tapi inilah Negara kita, dimana modal lebih berbicara ketimbang moral.
Dan bila melihat fungsi, sebagai media hiburan yang paling diminati di Indonesia, tayangan Televisi harusnya mendidik dan bernilai edukasi, tapi kenyataan yang terjadi sekarang adalah para stasiun Televisi lebih sibuk mengejar rating dan melupakan kualitas tayangan yang mereka suguhkan, akibatnya ya tragedi dampak Globalisasi yang sedang kita rasakan ini.
Jika ingin terus menguak bukti tentang mengapa masyarakat lebih sering meng-estimasi kebobrokan pemuda tenimbang keberhasilannya dalam membangun bangsa, rasanya tidak akan pernah menemui titik terang, karena memang terlalu banyak kasusnya, mulai dari tindakan amoril hingga yang melanggar hukum. Jadi, penulusuran bukti dicukupkan sampai disini untuk masalah mengapa masyarakat lebih banyak memberi pandangan negatif tentang pemuda Indonesia.
Akan tetapi, dibalik sisi negatif yang terungkap selama ini tentang kebobrokan Pemuda, masih banyak juga prestasi gilang gemilang Pemuda, yang juga patut dan sangat layak untuk dibanggakan oleh seluruh bagian Negeri ini.
Sebut saja prestasi terakhir yang baru saja ditorehkan oleh para atlet nasional Indonesia berkebutuhan khusus yang tergabung dalam kontingen Special Olympics Indonesia (SOINA) di Special Olympics World Summer Games XIII di Athena, Yunani 2011. Sebanyak 46 atlet tunagrahita pada bulan juli lalu berhasil memboyong 15 emas, 13 perak dan 11 perunggu ke bumi pertiwi, setelah sebelumnya bersaing dengan 7.500 atlet tunagrahita terbaik dari 184 negara, akhirnya para pahlawan kecil tersebut bisa membuat pertiwi tersenyum dengan hasil yang mereka raih di olimpide bergengsi tingkat dunia terebut.
Terkagumkah Anda?? Saya yakin pasti sangat terkagum – kagum. Meski mereka adalah para pemuda penyandang cacat di Negeri ini, tapi jasa mereka sama sekali tidak bisa dikatakan cacat untuk negeri ini. Dengan keterbatasan fisik yang terkadang dicemooh oleh orang lain, mereka menggaungkan Indonesia Raya di dinding Dunia, mereka kibarkan Merah Putih dengan penuh kebanggan di langit Dunia. Lalu, bagaimana dengan pemuda lainnya yang memiliki fisik sempurna? Bila dijawab dengan logika, jawabannya pasti satu. Pemuda dengan menyandang cacatpun bisa menorehkan prestasi sedemikian luar biasanya, apalagi Pemuda dengan kesempurnaan fisik, pastinya juga tidak akan kalah luar biasanya dalam menorehkan Prestasi. Benar, pernyataan yang tidak bisa di sangkal keabsahannya. Karena harusnya memang demikian, para pemuda baik penyandang caat ataupun bukan memiliki peluang yang sangat besar jika dibandingkan dengan mereka yang sudah tidak muda dalam hal meraih prestasi untuk negeri.
Dengan penjelasan – penjelasan diatas, bisa disimpulkan bahwa pemuda Indonesia memiliki 2 tipe. Pertama, adalah mereka para pemuda yang belum memilki kesadaran akan peran besarnya terhadap bangsa. Dan kedua, adalah mereka yang memiliki kesadaran akan peran besarnya dalam membangun Negeri.
Dan untuk selanjutnya, saya akan lebih mengulas tentang pemuda tipe kedua. Pemuda dengan kesadaran yang dimilikinya adalah modal utama dalam menjalankan peran besarnnya untuk Negeri ini. Pemuda dengan kesadarannya akan berperan aktif dalam membangun bangsa, menjalankan tanggung jawabnya seperti yang termaktub dalam Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 19 yang menyebutkan bahwa “Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional” yang salah satunya poinnya adalah meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.
Dari penjelasan di atas, sudah sangat jelas Negara menugaskan pemudanya untuk ikut serta dalam pembangunan nasional. Dilihat dari jumlah pemuda yang ada di Indonesia, ada sekitar 26 persen dari sekitar 230 juta jiwa lebih penduduk di Indonesia berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2010, untuk kelompok umur 16-30 tahun. Jumlah tersebut sangat potensial sekali dalam proses pembangunan nasional. Kemudaian langkah nyata apakah yang bisa diambil pemuda untuk merealisaikan tanggung jawabnya tersebut?
Para Pemuda bisa ikut andil dalam kegiatan kewirausahaan, ini merupakan salah satu hal yang bisa dicoba oleh pemuda, karena kewirausahaan merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata yang bisa terus mendorong laju roda ekonomi di negara ini agar terus berputar. Kewirausahaan juga mampu menciptakan lapangan kerja sehingga mencukupi kebutuhan hidup banyak pihak, mulai dari pemilik usaha itu sendiri, para pemasok, distributor, hingga masyarakat sekitarnya.
Lalu, apakah bentuk kemandirian pemuda masa kini dalam meningkatkan daya saing bangsa? Bila disederhanakan, akan terjawab bahwa kemandirian para pemuda minimalnya adalah memperbaiki dan menyiapkan diri untuk memimpin negeri ini. Mengapa demikian? Karena pemuda adalah tolak ukur kemajuan suatu bangsa dimana telah dikatakan oleh pepatah bahwa majunya suatu bangsa adalah karena pemudanya, dan hancurnya suatu bangsa juga karena pemudanya, hubungan analogi yang memang mendekati benar.
Mengingat peran pemuda terhadap kemajuan bangsa yang sangat krusial tersebut, kita sebagai pemuda penerus estafeta kepemimpinan negeri ini sudah sepatutnya membentengi diri di era Global yang menuntut kecepatan ini, selain itu kita juga harus menjalankan tanggung jawab kita seperti yang telah dijelaskan oleh Undang-undang No. 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pasal 19 yang menyebutkan bahwa “Pemuda bertanggung jawab dalam pembangunan nasional” pada poin meningkatkan ketahanan budaya nasional, karena di era yang tidak mengenal batas ini, jati diri bangsa akan sangat rentan terenggut oleh budaya luar yang dibudidayakan oleh para pemuda pada tipe pertama, yaitu mereka yang belum memiliki kesadaran dalam membangun bangsa. Maka dari itu, pemuda sudah seharusnya dibekali oleh ilmu pengetahuan dan pembelajaran moral, agar pada diri pemuda terbentuk keselarasan antara kecerdasan ilmiah dan kecerdasan spiritual.
Mari Menyimpulkan, dilihat dari betapa pentingnya peran pemuda untuk Bangsa baik itu di masa sekarang maupun dimasa yang akan datang, sudah seharusnya semua lapisan masyarakat membantu golongan muda untuk memperbaiki dirinya sendiri, baik itu dengan cara memberikan arahan maupun memberikan contoh yang baik kepada kaum muda yang notabene masih labil. Dan pastinya, para pemuda juga harus memupuk kesadaran diri, bahwa ditangan merekalah arah Bangsa ini akan ditentukan, Jadi kaula muda harus pintar memilih dan memilah segala sesuatu yang ada di hadapan mereka, apalagi di era Globalisasi ini. Mereka, haruslah bisa selektif dalam memilih ilmu pengetahuan dan Teknologi, apakah ilmu dan Teknologi tersebut sesuai dengan norma – norma, kondisi dan situasi bangsa Indonesia, misalnya, apakah penerapannya akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan dirinya atau tidak. Ayo kaum Muda, Bangkitlah…!! Karena yang muda adalah sumber daya manusia yang utama untuk dikembangkan.
Andai Aku Menjadi DPD RI
-->
Globalisasi, Kemajuan atau Kemunduran Zaman ??
Globalisasi. Sebuah istilah yang pastinya sering kita dengar, memiliki arti suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Mungkin, arti sebenarnya mengenai Globalisasi tersebut tidak sepenuhnya diketahui oleh semua orang. Globalisasi lebih terkenal dengan artian kemajuan teknologi atau kemajuan zaman. Mengapa demikian? Karena antara Globalisasi dan kemajuan teknologi memiliki kaitan yang erat, dimana Globalisasi terjadi karena adanya kemajuan dan kecanggihan Teknologi, sementara itu Teknologi bisa semakin maju dan berkembang karena adanya Globalisasi yang telah meruntuhkan batas dan jarak antarnegara.
Seperti yang telah diuraikan diatas, jarak antarnegara tidak lagi mempengaruhi peradaban dunia saat ini, misalnya meskipun kita berada di Indonesia, kita bisa dengan cepat mengetahui apa yang terjadi di Amerika hari ini. Akulturasi budaya juga terjadi begitu cepat bersama arus Globalisasi dan didukung oleh majunya Teknologi, sehingga berbagai budaya barat yang dulu tidak kita pahami sama sekali, kini bisa ditiru secara rinci dengan bantuan majunya Teknologi Informasi. Sayangnya, remaja Indonesia belum bisa sepenuhnya mengoptimalkan kemajuan Teknologi tersebut ke arah yang positif. Pernyataan tersebut bukan saya kemukaan tanpa fakta dan data. Anda ingin tahu? Mari kita telusuri data dan fakta tersebut.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Perlinduangan Anak Indonesia, dari sekitar 4500 remaja di 12 kota, 92 % diantaranya adalah pengakses situs porno di dunia maya, 92,7 % mengaku pernah melakukan Oral Sex, dan sekitar 67,2 % mengaku pernah mengakses informasi pornografi. Sebuah fakta yang benar – benar menjawab, mengapa Negara kita menjadi urutan ke 4 dunia sebagai negara pengakses situs porno di internet, bahkan penelitian yang dilakukan oleh Gerakan “Jangan Bugil di Kamera” sebuah LSM di Indonesia menemukan bahwa Indonesia menjadi urutan ke 3 di Asia Tenggara setelah Vietnam dan Kroasi dalam hal pengakses situs porno.
Dan ternyata masalah para remaja di Indonesia bukan saja pada pornografi, tatapi remaja Indonesia juga bermasalah pada Narkotika dan Alkohol. Badan Narkotika Nasional menemukan bahwa 78% pecandu NAPZA ( Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ) di Indonesia adalah remaja dan tak jarang juga kita mendengar tentang maraknya pesta Miras (Minuman Keras) dikalangan pelajar, contohnya seperti yang diberitakan di Buser,Liputan6 ( salah satu tanyangan berita di Televisi ) bulan Februari lalu, mengenai 6 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta disalah satu Kota di Jawa Timur yang ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja karena tertangkap basah tengah melakukan pesta Miras, dan masih banyak lagi kasus lainnya yang menandakan betapa parahnya pergaulan bebas dikalangan remaja akibat terjerumus arus Westernisasi.
Semua data di atas juga sangat menjawab fakta mengapa Indonesia menjadi negara ke 6 dunia sebagai negara dengan penularan HIV/AIDS tercepat. Mengapa demikian? Karena virus HIV/AIDS dapat menular melalui seks bebas serta jarum suntik pengguna narkoba yang digunakan secara bergantian, jadi tidak heran mengapa Prestasi tersebut bisa diraih oleh negara kita, mengingat banyaknya kasus mengenai seks bebas dan penyalahgunaan Narkoba oleh remaja. Sebuah fakta yang memang sangat memiriskan hati.
Tetapi, jangan sepenuhnya menyalahkan remaja, di era global ini, banyak sekali faktor yang membuat remaja cenderung menganut budaya Westernisasi yang mengutamakan asas kebebasan. Bukti nyata adalah tayangan di Televisi, sebagai media informasi yang paling diminati di Indonesia, tayangan Televisi harusnya mendidik dan bernilai edukasi, tapi kenyataan yang terjadi sekarang adalah para stasiun Televisi lebih sibuk mengejar rating dan melupakan kualitas tayangan yang mereka suguhkan. Seperti yang telah kita ketahui, tayangan sinetron remaja di Televisi makin hari makin menjamur, tapi sayangnya, sinetron – sinetron tersebut seringkali menyuguhkan kisah – kisah remaja yang dibumbui kekerasan, entah mereka bertengkar dengan teman sekolahnya sendiri, atau teman beda geng, sampai bertengkar karena merebutkan pacar. Memang pada awalnya, tujuan stasiun televisi menyuguhkan sinetron tersebut hanya untuk sebatas hiburan bagi kaum remaja, tapi mereka tidak menyadari bahwa tayangan – tayangan tersebut dapat mendorong remaja menuju arus degredasi moral, lalu secara perlahan adegan kekerasan yang ada di Televisi ditiru dan dipraktekkan oleh remaja dikehidupan mereka. Sementara itu, dampak dari tayangan tersebut telah kita ketahui bersama, salah satu contohnya adalah munculnya geng – geng remaja yang sering kali melakukan tindak kekerasan, sebut saja Geng Nero ( Neko – Neko Dikeroyok) yang beberapa waktu lalu sempat menggemparkan masyarakat memalui aksi kekerasan mereka.
Padahal, jika memperhatikan Hukum di Indonesia, segala bentuk tayangan yang berbau kekerasan bisa dituntut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pasal 282 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. Dan sangsinya, pelaku dapat diancam pidana penjara dan denda yang jumlahnya ratusan juta rupiah. Sebagai pelaku media, tentu saja mereka mengerti betul tentang aturan ini. Namun sayang, di negara kita, modal lebih berbicara ketimbang moral.
Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi dari euforia pergaulan bebas di Negeri ini adalah, karena para remaja di Indonesia belum bisa mengoptimalkan kemajuan Teknologi Informasi ke arah yang positif, serta minimnya kesadaran bangsa ini untuk menjadikan Teknologi sebagai sebuah sarana untuk memajukan Bangsa. Jadi, rasanya bukanlah hal yang berlebihan jika saya mempertanyakan, Globalisasi itu kemajuan atau kemunduran zaman? Dan berdasarkan beberapa pemaparan diatas, pastinya Anda bisa menyimpulkan sesuatu.
Sebenarnya, apabila seluruh bagian dari Negeri ini menyadari, terutama remaja, sebagai generasi penerus bangsa, Globalisasi dan kemajuan Teknologi bisa sangat bermanfaat, bahkan bisa meningkatkan taraf hidup Negara Indonesia. Mengapa demikian? Karena Globalisasi “mengharuskan” Indonesia menguasai Teknologi, agar Bangsa Kita mampu bersaing serta meningkatkan kualitas Bangsa dimata Dunia sehingga Kita tidak menjadi “korban” arus Globalisasi. Dan Remaja, memiliki peranan penting untuk mensukseskan hal tersebut, bagaimana caranya? Hanya dengan mempertahankan budaya Indonesia, dan waspada, karena imperialisme budaya jauh lebih berbahaya, karena bisa membuat Bangsa ini kehilangan arah, dan perlahan akan hancur karena nilai – nilai budaya bangsa telah hilang ditelan budaya luar yang dibudidayakan oleh para remajanya.
Mari menyimpulkan, di tengah hiruk pikuk arus Globalisasi di Indonesia yang telah membawa banyak “Prestasi” bagi Negeri ini, seperti menjadi urutan keempat dunia dalam hal pengakses situs porno dan menjadi negara keenam dunia dengan penyebaran virus HIV/AIDS tercepat, kita sebagai remaja Indonesia yang sangat berperan dalam meneruskan estafeta kepemimpinan di Negeri ini harus berupaya agar semua dampak negatif tersebut tidak mengahanyutkan kita ke “kubangan” keterpurukan, upaya itu bisa kita tempuh dengan berbagai cara, seperti menolak gaya hidup Westernisasi, meskipun dikatakan “modern” dengan berbagai macam mode, kita harus tetap mempertahankan eksistensi budaya kita, agar Indonesia tidak terlihat lemah dimata dunia dan tidak menjadi objek yang selalu banyak terpengaruh dalam pergesekan budaya di era global ini. Selain itu, kita juga harus bisa selektif dalam memilih ilmu pengetahuan dan Teknologi, apakah ilmu dan Teknologi tersebut sesuai dengan norma – norma, kondisi dan situasi bangsa Indonesia, misalnya, apakah penerapannya akan berdampak negatif terhadap lingkungan atau tidak. Marilah kita melakukan perubahan, dan perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri. Menjadi remaja yang aktif dan kritis di era Globalisasi?? Kenapa tidak?!.
Oleh :
Lulu Zuhriyah
SMKN 1 Cirebon






